Ipay secara resmi mempolisikan vokalis Radja, Ian Kasela ke Polda Metro Jaya, Jumat (1/9/2023). Terkait kasus dugaan pelanggaran hak cipta, diduga diubah oleh Ian Kasela tanpa sepengetahuan pencipta lagunya
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Ipay, Tiara Octavia usai mendampingi kliennya di SPKT Polda Metro Jaya, Jumat (1/9/2023) malam. Dia juga menerangkan, soal awal mulanya lagu Cinderella itu diciptakan hingga dipublikasikan oleh kliennya.
“Hari Ipay sudah melaporkan atas dugaan tindak pidana inisial IK diduga, IK telah melakukan lagu Cinderella / Ipay. Nyatanya lagi Cinderella sendiri telah diciptakan oleh klien kami Ipay sejak 1996 dan dipublikasikan tahun 1998,” ujar Tiara Octavia kepada awak media.
Tiara menyebut, pihaknya menyertakan sejumlah barang bukti berupa perjanjian tanda tangan kontrak kliennya dengan Ian Kasela. Sekaligus adanya beberapa bukti lainnya, menguatkan Ipay menjadi pencipta dari lagu Cinderella.
“Bukti-bukti kami sudah bawa perjanjian tanda tangan kontrak, ditandatangani oleh IK tersebut dengan publisher. Terus bukti DAT, dimana Demo Master dibuat Ipay selaku pelapor,” ucap Tiara.
Dengan melayangkan laporan itu, kuasa hukum Ipay mengatakan, sebelum membawa perkara ini kejalur hukum. Pihaknya telah melayangkan somasi, namun Ian Kasela tidak meresponnya.
“Kami sudah melakukan surat somasi dan tidak ada tanggapan, dari Saudara IK tersebut,” imbuh Tiara.
