Lakeybanget.com – Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) menggeber kampanye Dangdut Goes to UNESCO untuk mendorong musik dangdut masuk dalam daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO pada 2027. Langkah ini menjadi upaya membawa musik khas Indonesia tersebut ke panggung dunia.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon meluncurkan kampanye itu dalam malam puncak Panggung Berdaya, rangkaian peringatan Hari Kebudayaan 2026 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Sabtu (17/10/2026).
Fadli menegaskan, dangdut bukan sekadar musik populer, melainkan bagian dari identitas dan kekayaan budaya Indonesia. Tumbuh bersama masyarakat serta menyerap pengaruh beragam tradisi, dangdut berkembang dengan karakter khas Nusantara.
“Musik dangdut bagian dari kekayaan budaya Indonesia yang perlu kita jaga dan kembangkan. Kita ingin dangdut jadi Warisan Budaya Takbenda dunia yang diakui oleh UNESCO,” ujar Fadli.
Ia menekankan, dukungan musisi, komunitas, seniman, dan pegiat budaya menjadi kunci agar dangdut terus diwariskan kepada generasi muda sekaligus semakin dikenal di tingkat internasional.
Upaya mengusulkan dangdut ke UNESCO bukan langkah mendadak. Pada Februari 2026, Fadli telah membuka ruang kolaborasi dengan Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI) dan komunitas musik untuk mempersiapkan pengajuan tersebut.
Menurut Fadli, dangdut telah tercatat sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Status itu menjadi modal awal untuk mendorong pengakuan di tingkat internasional.
Meski demikian, pengajuan ke UNESCO membutuhkan persiapan matang, mulai dari penyusunan kajian hingga dokumen nominasi yang melibatkan para pelaku budaya. Karena itu, partisipasi musisi, organisasi, komunitas, dan masyarakat diperlukan untuk memastikan keberlanjutan tradisi dangdut.
Jika proses berjalan sesuai rencana, pengakuan UNESCO diharapkan dapat memperluas eksposur dangdut di kancah global sekaligus memperkuat upaya pelestariannya bagi generasi mendatang.
Selain kampanye Dangdut Goes to UNESCO, Kemenbud meluncurkan BUDAYA GO! 2026: Kompetisi Inovasi Budaya Indonesia. Mengusung tema “Indonesia Cultural Power” dan gagasan “Inventing the Future from Indonesian Culture”, program ini mendorong lahirnya inovasi yang bertumpu pada kekayaan budaya nasional.
Kompetisi tersebut terbagi dalam dua kategori. Pertama, Inovasi Digital, yang berfokus pada pengembangan produk dan solusi teknologi berbasis budaya. Kedua, Inovasi Fisik/Purwarupa, yang mencakup penciptaan material, produk, atau karya fisik yang bersumber dari kebudayaan.
Program ini menyasar produk inovasi budaya yang telah diluncurkan dan dipasarkan sekurang-kurangnya selama enam bulan. Informasi jadwal dan pendaftaran dapat diakses melalui laman budaya.go.id mulai 19 Oktober 2026.
Menutup sambutannya, Fadli mengajak masyarakat terlibat aktif dalam pelestarian sekaligus pengembangan budaya Indonesia.
“ Mari kita dukung musik dangdut menuju UNESCO dan rayakan kekuatan serta kekayaan budaya kita,” pungkasnya.
