Masa Berlaku SIM di Dunia: Indonesia 5 Tahun, Di Negara Ini Seumur Hidup

Lakeybanget.com – Masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) ternyata berbeda-beda di setiap negara. Indonesia menetapkan masa berlaku lima tahun, sementara sejumlah negara lain memberikan masa berlaku hingga 10 tahun, bahkan seumur hidup dengan syarat tertentu.

Perbedaan ini menunjukkan setiap negara memiliki mekanisme sendiri untuk memastikan pengemudi tetap memenuhi syarat mengemudi, termasuk melalui pemeriksaan kesehatan, batas usia, dan pembaruan data.

Di Indonesia, SIM kendaraan bermotor perseorangan maupun umum berlaku lima tahun sejak tanggal penerbitan. Pemegang SIM wajib mengajukan perpanjangan sebelum masa berlaku berakhir.

Jika SIM telah kedaluwarsa, pemilik pada prinsipnya harus mengajukan penerbitan SIM baru. Ketentuan tersebut tercantum dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

Sementara itu, SIM Internasional yang diterbitkan Korlantas Polri memiliki masa berlaku tiga tahun dan dapat diajukan secara daring melalui layanan resmi SIM Internasional.

Malaysia hingga 10 Tahun

Malaysia menerapkan sistem lisensi yang berbeda. Masa berlaku lesen memandu bergantung pada jenis dan status lisensi yang dimiliki pengemudi.

Aturan administratif terkait lisensi juga mengalami perubahan dalam beberapa tahun terakhir. Karena itu, pemegang lesen perlu mengikuti ketentuan terbaru yang ditetapkan Jabatan Pengangkutan Jalan (JPJ) Malaysia.

Inggris: Perbarui Setiap Dekade

Di Inggris, driving licence berbentuk photocard umumnya harus diperbarui setiap 10 tahun.

Driver and Vehicle Licensing Agency (DVLA) menyediakan layanan pembaruan secara daring. Untuk pemegang lisensi yang memenuhi persyaratan, biaya perpanjangan online tercatat £14.

Namun, tidak semua pengemudi mengikuti aturan yang sama. Pengemudi berusia 70 tahun ke atas memiliki mekanisme pembaruan tersendiri. Lisensi dengan pembatasan medis juga tunduk pada ketentuan khusus.

Singapura Bisa Seumur Hidup

Singapura memiliki sistem yang lebih longgar untuk warga negaranya dan permanent resident. Lisensi mengemudi dapat berlaku seumur hidup dengan ketentuan tertentu terkait usia dan kelayakan medis.

Bagi pengemudi lanjut usia, pemeriksaan medis berkala dapat diwajibkan untuk memastikan mereka tetap layak mengemudi.

Aturan berbeda berlaku bagi warga asing. Mereka yang tinggal di Singapura lebih dari 12 bulan wajib memiliki atau mengonversi lisensi mengemudi Singapura sesuai ketentuan yang berlaku.

AS Bergantung Negara Bagian

Di Amerika Serikat, tidak ada satu masa berlaku SIM yang berlaku secara nasional. Pengelolaan SIM berada di tangan masing-masing negara bagian.

Akibatnya, masa berlaku, biaya, prosedur perpanjangan, hingga persyaratan administratif dapat berbeda. Pengemudi harus mengikuti aturan Department of Motor Vehicles (DMV) atau lembaga terkait di negara bagian tempat mereka tinggal.

SIM Bukan Sekadar Kartu Administrasi

Perbedaan masa berlaku SIM menunjukkan bahwa lisensi mengemudi bukan sekadar dokumen administratif. Setiap negara memiliki cara masing-masing untuk memastikan kemampuan dan kelayakan pengemudi tetap terjaga.

Indonesia menetapkan masa berlaku SIM selama lima tahun, sedangkan SIM Internasional berlaku tiga tahun. Di negara lain, masa berlaku bisa lebih panjang, tetapi tetap disertai persyaratan tertentu, terutama terkait usia dan kondisi kesehatan.

Bagi warga Indonesia yang hendak mengemudi di luar negeri, memiliki SIM Indonesia juga tidak otomatis berarti bebas berkendara. Pengemudi tetap harus memenuhi aturan negara tujuan, termasuk kemungkinan membutuhkan SIM Internasional atau melakukan konversi lisensi.

Memahami aturan tersebut penting agar perjalanan ke luar negeri tidak berujung persoalan administratif atau pelanggaran hukum.

Show Comments (0) Hide Comments (0)
Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *