India Bakal Batasi Usia Akses Media Sosial, Ikuti Jejak Australia

Lakeybanget.com – Pemerintah India mulai bersiap membahas regulasi pembatasan usia akses media sosial. Langkah ini menandai indikasi pertama adanya kebijakan nasional dari negara berpenduduk terbanyak di dunia tersebut untuk membatasi penggunaan platform digital oleh anak dan remaja.

Menteri Teknologi Informasi India, Ashwini Vaishnaw, menyampaikan bahwa pemerintah tengah berdiskusi dengan berbagai platform media sosial terkait isu pembatasan usia serta penanganan konten manipulatif berbasis kecerdasan buatan (AI), khususnya deepfake.

Berbicara dalam konferensi AI global di New Delhi, Vaishnaw menegaskan perlunya regulasi yang lebih ketat. “Saat ini kami sedang berdiskusi mengenai deepfake dan pembatasan usia dengan berbagai platform media sosial untuk mencari jalan keluar terbaik,” ujarnya seperti diberitakan AFP, Selasa (17/2).

Langkah India ini mengikuti kebijakan sejumlah negara yang lebih dulu memberlakukan pembatasan usia pengguna media sosial. Sejak Desember 2025, Australia mewajibkan platform seperti TikTok, YouTube, dan Snapchat untuk menghapus akun pengguna di bawah usia 16 tahun atau menghadapi denda besar.

Sementara itu, pada Januari 2026, Prancis juga meloloskan undang-undang serupa yang melarang anak di bawah usia 15 tahun mengakses media sosial tanpa persetujuan orang tua.

Selain membahas pembatasan usia, India sebelumnya telah memperketat regulasi terkait AI. Pemerintah mewajibkan platform media sosial memberi label yang jelas pada konten berbasis AI serta mematuhi permintaan penghapusan konten dari otoritas dalam waktu maksimal tiga jam.

Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya kekhawatiran atas penyalahgunaan teknologi deepfake dan penyebaran informasi menyesatkan di ruang digital.

Sejumlah negara Asia juga mulai memperketat aturan penggunaan media sosial oleh anak-anak. Malaysia berencana melarang penggunaan media sosial bagi pengguna di bawah usia 16 tahun mulai 2026. Kuala Lumpur meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan media sosial sebagai respons atas lonjakan konten berbahaya, termasuk judi online serta unggahan terkait isu ras dan agama.

Di sisi lain, Indonesia pada Januari lalu sempat menyatakan rencana menetapkan batas usia minimum pengguna media sosial. Namun, kebijakan tersebut kemudian dilonggarkan dengan fokus pada kewajiban platform untuk menyaring konten negatif dan memperkuat sistem verifikasi usia.

Rencana India membatasi usia akses media sosial memperlihatkan tren global yang semakin kuat dalam upaya melindungi anak dan remaja dari dampak negatif platform digital, sekaligus menyeimbangkan inovasi teknologi dengan perlindungan pengguna.

Show Comments (0) Hide Comments (0)
Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *