OpenAI Menang Gugatan Elon Musk, Juri AS Tolak Klaim Pendiri Tesla

Lakeybanget.com — Perusahaan kecerdasan buatan OpenAI memenangkan gugatan hukum yang diajukan miliarder teknologi Elon Musk di Pengadilan Distrik California, Amerika Serikat, Senin (18/5/2026).

Juri di Oakland, California, memutuskan bahwa gugatan Musk tidak dapat dilanjutkan karena terbentur ketentuan batas waktu pengajuan perkara atau statute of limitations. Putusan tersebut dilaporkan dicapai secara bulat oleh juri penasihat dan kemudian diterima oleh Hakim Distrik AS Yvonne Gonzalez Rogers.

Berdasarkan dokumen publik Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Utara California, gugatan itu didaftarkan pada 2024.

Dalam gugatannya, Musk menuding OpenAI dan sejumlah eksekutifnya, termasuk CEO Sam Altman, telah menyimpang dari misi awal perusahaan. Musk menilai OpenAI lebih mengutamakan kepentingan bisnis dan keuntungan komersial dibandingkan kepentingan publik.

Namun, pihak OpenAI membantah tuduhan tersebut. Mereka berargumen bahwa Musk telah lama mengetahui perubahan struktur dan arah bisnis perusahaan, sehingga gugatan yang diajukan dinilai sudah melewati batas waktu hukum.

OpenAI sendiri didirikan pada 2015 sebagai organisasi riset AI nirlaba dengan Musk sebagai salah satu pendirinya. Namun, Musk memutuskan keluar dari perusahaan pada 2018.

Dalam beberapa tahun terakhir, OpenAI berkembang pesat setelah meluncurkan produk kecerdasan buatan populer seperti ChatGPT dan menjalin kemitraan strategis dengan Microsoft.

Show Comments (0) Hide Comments (0)
Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *