Registrasi SIM Biometrik Sediakan Bilik Khusus Pengguna Hijab

Lakeybanget.com – Operator seluler mulai menyediakan bilik khusus untuk registrasi kartu SIM berbasis biometrik pengenalan wajah bagi pelanggan berhijab. Fasilitas ini disiapkan di sejumlah gerai di berbagai daerah untuk menjaga privasi selama proses verifikasi wajah.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyambut langkah tersebut dan meminta operator memperbanyak bilik registrasi agar layanan biometrik lebih inklusif.

“Saya senang sekali tadi disampaikan di beberapa gerai teman-teman operator ada bilik khusus untuk mereka yang menggunakan hijab atau jilbab,” kata Meutya dalam keterangannya, Rabu (29/7).

Menurut Meutya, ruang khusus dibutuhkan agar pelanggan yang merasa kurang nyaman melakukan perekaman wajah di area terbuka tetap dapat menjalani registrasi dengan aman dan privat.

“Jadi ini inklusif bagi semua. Perempuan mungkin ada yang tidak nyaman melakukan di depan umum sehingga bisa masuk ke bilik-bilik tersebut supaya lebih privat untuk melakukan biometrik,” ujarnya.

Selain untuk pengguna berhijab, Meutya juga meminta operator menyediakan fasilitas yang ramah bagi penyandang disabilitas. Ia menegaskan seluruh jalur registrasi pelanggan baru wajib menerapkan verifikasi biometrik tanpa pengecualian.

Direktorat Jenderal Ekosistem Digital (DJED) Kementerian Komdigi memastikan implementasi registrasi SIM berbasis biometrik terus diawasi, termasuk mendorong penyediaan bilik registrasi di seluruh gerai operator.

Keberadaan bilik tersebut memungkinkan pelanggan menjalani perekaman biometrik di ruang tertutup sehingga privasi wajah lebih terjaga. Bagi perempuan berhijab, fasilitas ini memberi ruang untuk membuka penutup wajah sementara selama proses verifikasi tanpa mengorbankan kenyamanan.

Selama perekaman biometrik, pelanggan akan didampingi petugas sesuai prosedur dengan jaminan kerahasiaan data pribadi.

Registrasi biometrik untuk aktivasi kartu SIM resmi diwajibkan di Indonesia sejak 1 Juli 2026 sebagai amanat Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026, setelah melalui masa uji coba sejak Januari 2026.

Show Comments (0) Hide Comments (0)
Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *