Lakeybanget.com – Penyanyi ternama Rossa resmi mengambil langkah hukum dengan melaporkan 78 akun media sosial ke Bareskrim Polri pada Jumat (17/4). Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik yang dinilai merugikan reputasinya, terutama isu yang menuding dirinya mengalami operasi plastik gagal.
Langkah ini merupakan tindak lanjut setelah manajemen Rossa sebelumnya melayangkan somasi kepada puluhan akun yang diduga menyebarkan konten fitnah. Konten tersebut disebut berasal dari manipulasi foto dan video yang disertai narasi tidak sesuai fakta.
Dalam keterangannya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rossa menjelaskan bahwa kasus yang dialaminya serupa dengan dampak ulasan palsu terhadap pelaku usaha kecil. Ia mencontohkan bagaimana informasi yang tidak benar dapat merusak reputasi dan berujung pada kerugian besar.
“Kalau ada warung makan yang mendapat ulasan negatif yang tidak benar, itu bisa berdampak besar pada usahanya,” ujar Rossa.
Menurutnya, penyebaran informasi keliru tidak hanya merugikan individu, tetapi juga dapat berdampak luas, termasuk terhadap pihak lain yang bergantung pada reputasi tersebut.
Rossa menegaskan, langkah hukum ini bukan semata untuk kepentingan pribadi, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab sosial. Ia berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
Sementara itu, kuasa hukum manajemen Rossa, Natalia Rusli, menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk sikap antikritik. Ia menyebut pihaknya justru membuka ruang permintaan maaf bagi para pemilik akun.
Natalia mengungkapkan, dari puluhan akun yang diproses, sebanyak 78 akun telah dilaporkan, sementara 79 akun lainnya telah meminta maaf dan menghapus konten yang dimaksud.
“Kami membuka pintu maaf, dan bersyukur ada yang menyadari kesalahannya,” ujarnya.
Kasus ini diharapkan menjadi pengingat pentingnya verifikasi informasi serta tanggung jawab dalam bermedia sosial di era digital.
