Wow! TikTok di AS Diakuisisi, Trump Raup Untung Besar hingga Triliunan

Lakeybanget.com – Pemerintahan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, disebut-sebut akan menerima pembayaran hingga sekitar US$10 miliar atau setara Rp170 triliun dari kesepakatan akuisisi operasi TikTok di Amerika Serikat.

Informasi tersebut diungkap seorang sumber kepada The Wall Street Journal. Dana yang disebut sebagai “biaya nyalo” itu dikabarkan menjadi bagian dari kesepakatan yang memungkinkan investor yang memiliki kedekatan dengan pemerintahan Trump mengambil alih operasi TikTok di AS dari perusahaan induknya asal China, ByteDance.

Menurut sumber tersebut, pembayaran itu dilakukan di luar investasi yang telah digelontorkan untuk membentuk entitas baru yang akan mengelola operasional TikTok di Amerika Serikat.

Sejumlah investor besar, termasuk Oracle, Silver Lake, serta perusahaan investasi Abu Dhabi MGX, dilaporkan telah membayar sekitar US$2,5 miliar atau setara Rp42,4 triliun kepada Kementerian Keuangan AS ketika kesepakatan tersebut rampung. Selain itu, para investor juga disebut akan melakukan beberapa pembayaran tambahan hingga totalnya mencapai sekitar US$10 miliar.

Sejumlah pejabat pemerintahan menilai pembayaran tersebut wajar dengan alasan Trump berperan penting dalam “menyelamatkan” operasi TikTok di AS. Ia juga dianggap berkontribusi dalam memandu negosiasi dengan pemerintah China untuk merampungkan kesepakatan tersebut, sekaligus meredakan kekhawatiran anggota parlemen AS terkait isu keamanan nasional.

Hingga kini, pihak TikTok maupun Gedung Putih belum memberikan tanggapan resmi ketika dimintai komentar mengenai dugaan pembayaran tersebut oleh kantor berita Reuters.

Sebelumnya, pada Januari lalu, ByteDance merampungkan kesepakatan pembentukan perusahaan patungan yang mayoritas sahamnya dimiliki pihak Amerika. Langkah ini diambil untuk menghindari potensi larangan operasi TikTok di AS, yang memiliki lebih dari 200 juta pengguna.

Perusahaan patungan tersebut bernama USDS Joint Venture LLC. Entitas baru ini bertugas mengelola data pengguna, aplikasi, dan algoritma TikTok di AS dengan berbagai langkah pengamanan data serta perlindungan siber.

Pada September 2025, Wakil Presiden AS JD Vance menyebut perusahaan baru itu diperkirakan memiliki valuasi sekitar US$14 miliar.

Meski demikian, kesepakatan tersebut tidak sepenuhnya diterima oleh semua pihak. Pada awal Maret, Trump dan Jaksa Agung AS Pam Bondi digugat oleh investor ritel dari dua perusahaan media sosial pesaing TikTok. Gugatan itu bertujuan membatalkan persetujuan presiden terhadap kesepakatan ByteDance dalam membentuk perusahaan patungan yang mayoritas dimiliki investor Amerika.

Show Comments (0) Hide Comments (0)
Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *