Lakeybanget.com – Di tengah polemik royalti yang memanas di industri musik Tanah Air, vokalis Setia Band, Charly Van Houten, membuat pernyataan mengejutkan. Ia menyatakan bahwa seluruh karya cipta lagunya boleh dibawakan siapa saja tanpa perlu membayar royalti.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Minggu (8/6), Charly mengungkapkan alasannya mengambil langkah tersebut. Ia mengaku lelah dengan konflik berkepanjangan soal hak cipta dan pembayaran royalti.
“Daripada pada mumet, saya Charly VHT membebaskan seluruh teman-teman penyanyi di Indonesia maupun penyanyi dunia dan akhirat,” tulisnya.
Charly bahkan secara spesifik menyebut bahwa karya-karyanya boleh dibawakan di berbagai kesempatan, baik di atas panggung maupun di lingkungan pergaulan santai.
“Bebas menyanyikan seluruh karya laguku di panggung maupun di tongkrongan, tidak wajib bayar royalti. Salam damai,” lanjutnya.
Langkah Charly ini muncul di tengah meningkatnya tuntutan pencipta lagu kepada penyanyi yang dianggap membawakan karya tanpa izin resmi.
Salah satu kasus yang sedang ramai diperbincangkan adalah gugatan Keenan Nasution terhadap Vidi Aldiano. Keenan, selaku pencipta lagu Nuansa Bening, menuntut Vidi sebesar Rp24,5 miliar karena diduga telah membawakan lagu tersebut dalam 309 pertunjukan tanpa izin. Meski demikian, Keenan menyebut hanya akan mengusut 31 penampilan yang terdokumentasi.
Keenan juga mengungkap bahwa pada 2008 pernah ada komunikasi awal dari pihak Vidi melalui sang ayah, Harry Kiss. Namun, setelah lagu digunakan, komunikasi tidak berlanjut dan izin tertulis tidak diberikan.
Di tengah ketegangan tersebut, sikap terbuka Charly Van Houten mendapat sorotan dan respons beragam dari publik, sebagian memuji kebesaran hatinya, sementara lainnya tetap menyoroti pentingnya perlindungan terhadap hak cipta.
