Lakeybanget.com – Gitaris sekaligus pencipta lagu dari grup musik Padi, Piyu, melontarkan kritik tajam terhadap sistem distribusi royalti pencipta lagu di Indonesia.
Lewat unggahan di akun Instagram pribadinya, Piyu menyoroti dugaan penyelewengan dan ketidakadilan yang dilakukan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam menyalurkan hak para musisi.
Menurut Piyu, ketimpangan antara pendapatan penyanyi dan pencipta lagu sudah sangat mencolok. Ia menilai penyanyi menikmati manfaat ekonomi yang besar, sementara pencipta lagu kerap tidak mendapat hak yang semestinya.
“Para penyanyi sudah mendapat manfaat ekonomi yang luar biasa. Mereka bisa menetapkan tarif menyanyi lagu hingga ratusan juta rupiah,” tulis Piyu.
“Sebaliknya, para pencipta lagu banyak yang tidak mendapatkan haknya dari eksploitasi atas karya itu,” tambahnya dengan nada menyindir.
Musisi senior ini juga menyinggung besarnya royalti yang ia terima, yang dinilainya jauh dari cukup. Sebagai pencipta lagu yang masih aktif berkarya, Piyu mengaku hanya menerima royalti sekitar Rp125 ribu hingga Rp300 ribu dalam setahun.
“Gimana caranya saya bisa hidup dari angka itu?” ujarnya.
Piyu pun secara terang-terangan menyuarakan harapannya agar LMK dibubarkan karena dianggap tidak menjalankan fungsinya dengan baik dan justru menambah kericuhan dalam industri musik.
“Saya pengennya LMK dibubarkan karena semakin membuat kisruh dan tidak memberikan solusi,” pungkasnya.
Pernyataan ini memicu kembali perdebatan lama tentang transparansi dan keadilan dalam sistem royalti musik Indonesia, yang selama ini dinilai masih memihak pihak-pihak tertentu dan belum berpihak pada pencipta karya sebagai pemilik hak intelektual utama.
