Lakeybanget.com – Nama Kimberly Ryder telah lama dikenal sebagai salah satu aktris papan atas Indonesia. Namun, siapa sangka, meski sudah puluhan tahun tinggal, berkarya, bahkan membina rumah tangga di Tanah Air, Kimberly ternyata masih berstatus sebagai Warga Negara Asing (WNA).
Dalam wawancara yang dilakukan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (26/7), aktris berdarah Inggris-Minangkabau itu mengungkap alasan di balik keputusannya yang hingga kini belum berpindah kewarganegaraan.
“Kenapa ya waktu itu? Satu, karena anakku salah satunya lahir di luar negeri, jadi dua warga negara,” ujar Kimberly.
Ia menambahkan bahwa proses menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) bukan hal yang sederhana. Kimberly mengaku masih mempertimbangkan banyak aspek sebelum mengambil keputusan pasti.
“Sekarang lagi dipertimbangkan. Aku nggak tahu, masih mikir saja, belum bisa menjelaskan,” tambahnya.
Status kewarganegaraan Kimberly kembali menjadi sorotan publik usai ia membahas soal kepemilikan aset pasca perceraiannya dengan aktor Edward Akbar. Kimberly mengaku beberapa aset sebelumnya tercatat atas nama sang mantan suami karena sebagai WNA, ia belum bisa memiliki properti atas nama sendiri.
Sebagai informasi, Kimberly merupakan putri dari Nigel Ryder, warga negara Inggris, dan Irvina Zainal, finalis Puteri Indonesia 1992 asal Sumatera Barat. Ia memulai karier di dunia hiburan sejak 2008 lewat sinetron Cahaya, dan terus aktif di berbagai produksi film dan televisi.
Kimberly menikah dengan Edward Akbar pada 2018 dan dikaruniai dua anak. Namun pernikahan mereka berakhir dengan perceraian. Kini, meski menyandang status ibu tunggal, ia tetap aktif di dunia hiburan.
Kisah kewarganegaraan Kimberly ini menjadi pengingat bahwa tak sedikit publik figur yang menghadapi dilema identitas di tengah karier yang mapan di Indonesia.
