Lakeybanget.com – Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) akhirnya angkat bicara terkait polemik pembayaran royalti atas pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya dan lagu-lagu nasional lainnya di pertandingan Timnas Indonesia.
Isu ini mencuat setelah Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sempat menyatakan bahwa pemutaran lagu Indonesia Raya dalam konteks pertunjukan komersial tetap memerlukan pembayaran royalti.
Namun, Komisioner LMKN Bidang Kolekting dan Lisensi, Yessi Kurniawan, kemudian memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa lagu Indonesia Raya telah berstatus public domain, sehingga tidak dikenakan perlindungan hak cipta maupun kewajiban pembayaran royalti.
Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi, dalam pernyataan resmi menolak keras ide pembayaran royalti atas lagu-lagu nasional yang kerap dinyanyikan di stadion. Menurutnya, lagu seperti Indonesia Raya, Tanah Airku, dan Indonesia Pusaka memiliki makna mendalam sebagai perekat bangsa dan pemicu semangat nasionalisme.
“Lagu-lagu kebangsaan ini menjadi perekat dan pembangkit nasionalisme, sekaligus memicu rasa patriotisme bagi anak bangsa ketika menyanyikannya,” ujar Yunus.
“Menggema di Stadion GBK dengan puluhan ribu suporter menyanyikan lagu ini, ada yang merinding bahkan ada yang menangis. Itulah nilai-nilai yang terkandung dalam lagu kebangsaan ini,” tambahnya.
Yunus juga menilai bahwa para pencipta lagu-lagu nasional menciptakan karya tersebut dengan niat tulus demi perjuangan bangsa, bukan untuk mencari keuntungan finansial.
“Kami yakin tidak pernah terbersit di benak sang pencipta bahwa lagu ini kelak harus dibayar bila setiap individu atau elemen mana pun menyanyikannya,” tegas Yunus.
“Sebaiknya aturan royalti ini dihapus karena berisik, membuat gaduh, dan tidak produktif.”
Meski LMKN telah menyatakan lagu Indonesia Raya termasuk domain publik, pernyataan awal yang menyiratkan perlunya royalti telah terlanjur memicu kontroversi publik. Banyak pihak mempertanyakan bagaimana mungkin lagu kebangsaan — simbol kedaulatan negara — diperlakukan layaknya aset komersial.
PSSI berharap polemik ini segera dituntaskan agar tidak mengganggu fokus Timnas Indonesia serta semangat persatuan yang selalu menyala di setiap pertandingan.
