Connect with us

Hi, what are you looking for?

Hiburan

Artis Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Penyitaan Aset Pribadi

Artis Sandra Dewi, yang juga merupakan istri dari terpidana kasus korupsi timah Harvey Moeis, secara mengejutkan mencabut permohonan keberatan atas penyitaan tas dan sejumlah aset pribadinya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Keputusan pencabutan permohonan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Sandra Dewi dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (28/10/2025).

Sebelumnya, Sandra Dewi melalui tim kuasa hukumnya diketahui sempat mengajukan keberatan di pengadilan yang sama. Keberatan itu diajukan terkait penyitaan aset-aset pribadinya yang diduga terkait dengan kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015–2022, yang telah menjerat suaminya, Harvey Moeis.

Pencabutan permohonan ini mengindikasikan adanya perkembangan baru dalam proses hukum terkait aset-aset yang disita oleh Kejagung dalam rangka penanganan kasus korupsi megakorupsi timah tersebut. Pihak Sandra Dewi belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan di balik pencabutan permohonan keberatan ini.

Hendi Firdaus
Written By

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Info lainnya

Hiburan

Grup band rock legendaris, God Bless, dijadwalkan bakal menggelar konser di Istora Senayan, Jakarta Pusat pada 10 November 2023. Konser spesial ini mengusung tema...

Hiburan

Pedangdut Happy Asmara baru-baru ini mengucapkan terima kasih ke Thariq Halilintar. Hal ini diketahui dari unggahan Instagramnya. Rupanya, ia sempat tak bisa mengakses akun...

Olahraga

Pemain Serie-B dari klub Venezia, Jay Idzes, menyatakan antusiasmenya yang besar untuk segera melakukan debut bersama timnas Indonesia. Setelah resmi mendapatkan paspor Indonesia pada...

Olahraga

Pemerhati sepak bola Mohammad Kusnaeni mengatakan Timnas Indonesia U-24 tembus perempat final menjadi target realistis di ajang Asian Games 2022 (2023. Kusnaeni berpendapat, bicara...