Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) secara resmi menolak banding yang diajukan Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) terkait sanksi terhadap federasi dan tujuh pemain naturalisasi tim nasional Malaysia, Harimau Malaya.
“Setelah menganalisis pengajuan banding dan menggelar sidang, Komite Banding memutuskan untuk menolak banding tersebut,” demikian pernyataan resmi Komite Banding FIFA, Senin (3/11).
Dengan keputusan itu, hukuman yang sebelumnya dijatuhkan kepada FAM dan tujuh pemain tetap berlaku tanpa perubahan. FIFA menilai para pemain tersebut terbukti melakukan pemalsuan dokumen dalam proses naturalisasi.
FIFA sebelumnya menjatuhkan denda sebesar 2.000 franc Swiss (sekitar Rp41,8 juta) kepada masing-masing dari tujuh pemain naturalisasi, disertai larangan bermain selama 12 bulan.
Ketujuh pemain tersebut adalah:
- Gabriel Felipe Arrocha
- Facundo Tomas Garces
- Rodrigo Julian Holgado
- Imanol Javier Machuca
- Joao Vitor Brandao Figueiredo
- Jon Irazabal Iraurgui
- Hector Alejandro Hevel Serrano
Menurut investigasi FIFA, tempat lahir kakek dan nenek para pemain itu tidak sesuai dengan klaim FAM. FAM menyebut asal mereka dari wilayah Malaysia, sementara dokumen FIFA menunjukkan asal-usul berbeda yang tersebar di Spanyol, Argentina, Brasil, dan Belanda.
Selain menghukum pemain, FIFA juga menjatuhkan denda sebesar 350 ribu franc Swiss (sekitar Rp7,3 miliar) kepada FAM karena dinilai melanggar regulasi dalam proses naturalisasi pemain.
“FAM dan para pemain telah diinformasikan tentang ketentuan keputusan tersebut hari ini. Mereka memiliki waktu 10 hari untuk meminta penjelasan, dan 21 hari untuk mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS),” tulis pernyataan FIFA.


























