Korlantas Polri Resmi Luncurkan SIM Digital, Barcode Berubah Tiap 10 Detik

Lakeybanget.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi meluncurkan Surat Izin Mengemudi (SIM) Digital pada Jumat (22/5/2026). Inovasi baru ini menjadi langkah penting dalam transformasi digital pelayanan publik di bidang lalu lintas dan diperkenalkan bertepatan dengan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Korlantas Polri di Kompleks STIK Polri, Jakarta.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo, mengatakan digitalisasi SIM dilakukan untuk mempermudah masyarakat sekaligus meningkatkan efisiensi pengawasan di lapangan.

“Melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, masyarakat dapat menyimpan dan menampilkan SIM dalam bentuk digital. Data yang tersedia mencakup identitas pemilik, nomor SIM, masa berlaku, serta dilengkapi QR Code untuk keperluan verifikasi oleh petugas,” ujar Wibowo dalam keterangan resminya.

Salah satu fitur unggulan SIM Digital adalah sistem keamanan berbasis barcode dinamis yang berubah setiap 10 detik. Teknologi tersebut dirancang untuk meminimalisasi risiko pemalsuan maupun penyalahgunaan data.

Dengan sistem tersebut, barcode SIM Digital tidak dapat digunakan melalui tangkapan layar atau dipindahtangankan kepada pihak lain.

Selain itu, sistem keamanan SIM Digital juga telah memperoleh sertifikasi dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), sehingga perlindungan data pribadi pengguna diklaim lebih aman.

Korlantas menegaskan bahwa ke depan keabsahan SIM akan bertumpu pada data digital yang tersimpan di server pusat, bukan lagi hanya pada kartu fisik.

“Ke depan, keabsahan SIM akan bertumpu pada data di server. Ini akan mempercepat proses pemeriksaan serta meminimalkan potensi pemalsuan,” kata Brigjen Wibowo.

SIM Digital menjadi bagian dari ekosistem layanan digital Korlantas yang terintegrasi dengan berbagai fitur lain, seperti perpanjangan SIM online, notifikasi masa berlaku, hingga sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Meski telah resmi diluncurkan, implementasi SIM Digital akan dilakukan secara bertahap melalui uji coba di sejumlah wilayah Indonesia.

Selama masa transisi, masyarakat tetap diimbau membawa SIM fisik sebagai cadangan sambil menunggu kesiapan infrastruktur dan regulasi secara nasional.

Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menyebut peluncuran SIM Digital merupakan bentuk komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih modern dan efisien.

“Ini merupakan bentuk inovasi terbaru dalam sistem pelayanan Signal yang terintegrasi. Ada pelayanan SIM, perpanjangan STNK, BPKB yang sudah didesain untuk memudahkan masyarakat,” ujar Dedi.

Dengan hadirnya SIM Digital, pemerintah dan Polri berharap transformasi digital di sektor administrasi lalu lintas dapat berjalan lebih cepat, aman, dan efisien sejalan dengan pengembangan ekosistem digital nasional.

Show Comments (0) Hide Comments (0)
Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *