Lima Geopark Indonesia Raih Green Card UNESCO

Lakeybanget.com – Lima UNESCO Global Geopark (UGGp) Indonesia berhasil mempertahankan pengakuan internasional setelah seluruhnya direkomendasikan meraih status green card. Hasil ini diputuskan dalam Sidang ke-11 Dewan UNESCO Global Geoparks di Paris, Prancis, pada 2–4 November 2026. Tidak satu pun geopark Indonesia mendapat yellow card.

Kelima geopark tersebut adalah Belitong, Ijen, Maros Pangkep, Merangin Jambi, dan Raja Ampat. Empat geopark memperoleh rekomendasi green card secara bulat. Sementara Merangin Jambi harus melalui pemungutan suara dengan hasil tujuh suara mendukung dan empat menentang.

Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU), Fadli Zon, menyebut capaian tersebut sebagai bukti keberhasilan kolaborasi pemerintah, pengelola, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan dalam menjaga warisan geologi dan budaya Indonesia.

Menurut Fadli, keberhasilan mempertahankan status UNESCO bukan sekadar pencapaian administratif dalam proses revalidasi, melainkan amanah untuk memastikan kelestarian geopark bagi generasi mendatang.

“Rekomendasi green card bagi lima UNESCO Global Geopark Indonesia merupakan kabar yang membanggakan bagi bangsa Indonesia,” ujar Fadli Zon, Kamis (5/11/2026).

Fadli menegaskan, geopark tidak hanya menyimpan kekayaan geologi dan bentang alam. Kawasan tersebut juga menjadi ruang yang mempertemukan warisan alam dengan sejarah peradaban, tradisi, kearifan lokal, serta pengetahuan masyarakat setempat.

Karena itu, pelestarian geopark harus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan masyarakat sebagai aktor utama. Penguatan pendidikan, penelitian, dan pemberdayaan ekonomi lokal dinilai penting agar keberadaan geopark memberikan manfaat nyata bagi warga di sekitarnya.

Dari lima geopark yang lolos revalidasi, Ijen mencatat hasil menonjol. Dari sekitar 60 geopark dunia yang menjalani evaluasi ulang tahun ini, Ijen dinilai menerima rekomendasi perbaikan paling sedikit.

General Manager Geopark Ijen, Abdillah Baras, mengatakan seluruh 12 anggota Dewan UNESCO Global Geoparks sepakat memberikan rekomendasi green card tanpa perdebatan.

Geopark Maros Pangkep juga berhasil mempertahankan statusnya setelah dinilai memenuhi rekomendasi UNESCO. Kawasan seluas 5.254,10 kilometer persegi ini memiliki bentang alam karst kelas dunia, lebih dari 720 gua, serta peninggalan seni cadas prasejarah yang menjadi bagian penting warisan budaya Indonesia.

Sementara itu, hasil pemungutan suara untuk Merangin Jambi menjadi catatan yang perlu mendapat perhatian. Pengelola geopark diminta memperkuat komitmen pelestarian, terutama dalam menangani aktivitas penambangan emas ilegal di sekitar kawasan fosil Muara Karing.

Kementerian Kebudayaan melalui KNIU berkomitmen memperkuat koordinasi lintas sektor untuk menjaga keberlanjutan lima geopark tersebut. Pemerintah menargetkan geopark Indonesia tidak hanya mendapat pengakuan dunia, tetapi juga terlindungi dari ancaman kerusakan dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Show Comments (0) Hide Comments (0)
Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *