Grup band Radja membuat laporan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya. Band yang diketuai Ian Kasela tersebut bahkan melayangkan laporannya ke akun YouTube Dunia MANJI, lantaran diduga telah mencemarkan nama baik mereka sehingga diboikot hingga dihujat netizen.
Dalam laporannya, kuasa hukum Radja yakni Sunan Kalijaga membantah jika pihaknya melaporkan sosok personal yakni Anji.
“Mewakili band Radja berdasarkan surat kuasa, kami melaporkan adanya dugaan pencemaran nama baik melalui salah satu akun YouTube yang membuat grup Radja tercemar bahkan diboikot, dihina, dimaki oleh masyarakat yang tidak tahu apa sih yang sebenarnya terjadi,” ujar Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum manajemen Radja, Senin, 14 Agustus 2023.
“Yang kami laporkan disini akun YouTube dunia MANJI. Kami melaporkan YouTube dunia MANJI karena di sinilah asal muasal atau pangkalnya kegaduhan terjadi. Tentunya melaporkan akunnya, karena jelas dari situ lah asal muasalnya, pendistribusiannya,” sambungnya.
Pada kesempatan yang sama, Moldy yang merupakan gitaris Radja mengatakan bahwa laporan tersebut dibuat bukan karena masalah hak cipta dari lagu Cinderella. Namun, pihaknya mengaku sangat dirugikan oleh podcast di dalam akun YouTube milik Anji, yang diduga berjudul ‘Tuntut Ian Kasela 20 Miliar, Pencipta Lagu Cinderella Akan Tempuh Jalur Hukum’.
Radja menilai, bahwa akun YouTube Anji telah mewadahi seorang narasumber yang kurang berkompeten dalam membahas grup bandnya. Sehingga, Radja merasa dirugikan atas penayangan konten tersebut.
Akibatnya, Radja mengalami sejumlah kerugian yang belum diketahui pasti jumlahnya. Namun, mereka menyebut jika ada sejumlah pembatalan kontrak yang terjadi akibat konten di video Dunia MANJI.
“Banyak ya kita dari manajemen sempat sharing, ruginya kita nggak bisa hitung berapanya yang jelas banyak dari kerugian itu,” bebe Rana Arinansyah selaku manajer Radja.