Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan alasan pembayaran gaji guru dan tenaga kesehatan yang tergolong pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sering telat.
“Ada masalah proses administrasi dan verifikasi yang kemudian menyebabkan mereka menunggu. Ada proses yang kalau kita sudah transfer, waktu itu, kemudian tidak digunakan untuk membayar PPPK,” jelasnya dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (30/8).
“Namun, kami selalu meyakinkan bahwa kalau data itu sudah disepakati secara agregat nasional, maka konsekuensi anggarannya kita pasti hitung dan alokasikan. Namun, prosesnya dari alokasi APBN ke APBD, kemudian APBD menjadi belanja pegawai bagi PPPK itu kemudian kita lihat,” imbuh Sri Mulyani.
Bendahara Negara itu menekankan memang banyak pertimbangan dalam urusan regulasi maupun administrasi pencairan gaji PPPK di kementerian/lembaga (K/L) terkait dan menjadi fokus bersama. Namun, ia memastikan selalu membahas dengan Menpan RB Abdullah Azwar Anas dan Mendagri Tito Karnavian setiap ada formasi PPPK baru.
Ani, sapaan akrabnya, menyebut jika masalahnya berada di transfer dana alokasi umum (DAU) yang tidak dibayarkan kepada PPPK, maka Mendagri Tito Karnavian harus turun tangan mengecek proses di APBD masing-masing daerah.
“Saya melihat beberapa K/L, bahkan BLU PPPK juga mengalami keterlambatan. Ini kami melihat apakah prosesnya kadang-kadang di dirjen perbendaharaan mengenai prosedural yang mereka minta akuntabel dan detail versus mungkin dari K/L formasinya Menpan RB (Abdullah Azwar Anas) maupun dari kami,” tutur Ani.
“Kalau dari daerah lebih rumit lagi melalui proses APBD, tapi saya juga mendengar hal itu (keterlambatan gaji) dan kita coba untuk bekerjasama dengan K/L serta pemerintah daerah untuk meyakinkan bahwa kalau alokasi anggarannya sudah ada ya seharusnya bisa diterima,” tandasnya.
Pertanyaan soal keterlambatan gaji PPPK itu datang dari Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Golkar Puteri Komarudin. Ia menyebut permasalahan ini menjadi buah bibir di ranah publik.
Ia mengatakan sudah pasti Menkeu Sri Mulyani mendengar. Puteri pun berharap ada evaluasi untuk menyelesaikan masalah ini.