Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) menyampaikan keberatan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait wacana menjadikan artis Wulan Guritno dan publik figur lainnya sebagai duta anti-judi online. Pasalnya, Wulan sudah dilaporkan ke Bareskrim karena diduga mempromosikan judi online.
“Kami dari Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia sangat keberatan. Karena ini masih ada proses hukum yang sementara berjalan. Yang seharusnya Pak Menteri ini mendukung secara penuh proses hukum yang sementara berjalan,” kata Muallim Bahar, Sekjen ALMI di Kantor Kominfo, Jakarta, Selasa (5/9).
Menurutnya, masih banyak publik figur lain yang bisa dijadikan duta anti-judi online jika memang Kominfo masih ingin menjalankan programnya. Menurut dia Menkominfo Budi Arie harus lebih objektif melihat masalah ini.
“Kominfo ini harus objektif melihat, kalaupun ceritanya menggunakan publik figur ini untuk endorse bahwa Indonesia ini lagi darurat judi online, gerakan-gerakan media sosial terkait anti-judi online. Saya rasa masih banyak publik figur yang lain,” tuturnya.
Lebih lanjut, Ketua Umum ALMI Zainul Arifin menyebut jika Kominfo bersikukuh menjadikan sejumlah publik figur tersebut, maka ALMI akan melakukan upaya hukum, salah satunya membatalkan keputusan itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
ALMI telah menyampaikan surat keberatan mereka ke Kominfo. Namun, pihak Kominfo sedang tidak berada di tempat, sehingga surat tersebut belum mendapat tanggapan.
Sebelumnya, Menkominfo Budi Arie membuka peluang untuk menjadikan artis Wulan Guritno dan selebgram lain yang terkait dengan kasus promosi situs judi online menjadi duta anti judi online.
Peluang tersebut menurutnya bisa terjadi apabila nantinya mereka dinyatakan tak bersalah dalam kasus dugaan promosi situs judi online.
“Artis-artis selebram dan lain-lain sudah dipanggil [polisi terkait judi online], Wulan Guritno dan lain-lain. Nanti abis itu dioper ke Kominfo, untuk jadi juru kampanye anti judi online,” kata dia di DPR, Senin (4/9).
Dihubungi terpisah, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong mengonfirmasi soal gagasan juru kampanye anti judi online itu.
Ia mengatakan juru kampanye akan ditawarkan kepada para influencer maupun artis yang pernah terlibat dalam promosi judi online, namun mereka tak mengetahui jika hal itu melanggar hukum.
“Para selebritas dan influencer itu karena ketidaktahuannya, kemudian mempromosikan judi online, maka kita kita jadikan katakanlah juru kampanye anti judi online” kata Usman.
“Tapi kan tergantung ya mereka mau atau tidak. Seperti yang disampaikan oleh Bapak Kemenkominfo ingin meng-approach mereka,” sambungnya.
Wulan sempat terseret kasus promosi judi online. Kepolisian sudah memanggil Wulan untuk dimintai keterangan mengenai dugaan promosi judi online yang dilakukan olehnya.
Wulan Guritno menjadi satu di antara 26 orang publik figur yang dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh ALMI pada Senin (4/9). Mereka yang terdiri dari pemain film, penyanyi, hingga komedian ini dilaporkan lantaran diduga telah membuat konten untuk mempromosikan judi online.