Bareskrim Polri resmi melayangkan panggilan klarifikasi terhadap selebritas Wulan Guritno terkait dugaan promosi situs judi online, pada Kamis (7/9) hari ini.
Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan lewat panggilan tersebut nantinya penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan mendalami maksud dan tujuan Wulan melakukan promosi tersebut.
“Terkait kasus WG, penyidik Direktorat Siber Bareskrim telah melayangkan undangan untuk dimintai klarifikasi besok tanggal 7 September 2023,” ujarnya dalam konferensi pers, Jakarta, Rabu (6/9).
Sementara itu, pihak Wulan Guritno telah merespons rencana pemanggilan penyidik terkait promosi situs judi online itu. Perwakilan manajemen aktris itu, Bucie Lee, menyatakan Wulan Guritno merasa jadi korban dalam kasus tersebut.
Wulan, klaim mereka, mengira yang dipromosikan adalah permainan atau game online biasa, bukan judi. Tak hanya itu, aktris tersebut juga melihat banyak artis lain mempromosikannya sehingga tak menaruh curiga sama sekali.
“Mbak Wulan merupakan korban, karena dia mendapat informasi bahwa itu adalah game online yang dipromosikan oleh banyak sekali artis-artis besar lainnya,” jelasnya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar menyatakan bakal memanggil sejumlah artis dan sejumlah publik figur terkait promosi situs judi online. Salah satunya yang akan diperiksa yakni Wulan Guritno.
Vivid mengatakan panggilan itu dilayangkan buntut video promosi yang dilakukan Wulan kembali viral di media sosial.
Ia menjelaskan penyidik bakal mengklarifikasi maksud dan tujuan Wulan dalam video tersebut. Selain itu, penyidik juga bakal melihat ada tidaknya unsur pidana yang dilakukan terkait promosi situs judi online.
“Terkait masalah artis WG (Wulan Guritno), setelah ditelusuri itu dibuat tahun 2020. Untuk websitenya sampai saat ini masih ada,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (30/8).
“Artinya kami akan lakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan kita lihat unsurnya terpenuhi atau tidak,” sambungnya.
Selain Wulan Guritno, Vivid mengatakan pihaknya juga akan memanggil publik figur lainnya yang tercatat ikut mempromosikan situs judi online. Ia menegaskan pihaknya bakal menindak para publik figur yang terbukti melakukan pelanggaran pidana terkait penyebaran video tersebut.
“Ada datanya di kita, yang jelas yang viral kemarin itu sudah masuk dalam pantauan kita. Makanya kita imbau jangan sampai ada lagi, cukup saja yang kemarin,” tandasnya.