Kisah Ragnar Oratmangoen, pemain naturalisasi baru yang mengungkapkan keinginannya untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) dalam sebuah rapat di DPR RI, menjadi sorotan. Keputusan Ragnar tersebut disebutkan terinspirasi oleh mayoritas penduduk Indonesia yang beragama Islam.
Ragnar telah lama menjadi sorotan sejak namanya muncul sebagai target naturalisasi pada sekitar tahun 2020, ketika pelatih tim nasional Shin Tae-yong mencari pemain-pemain keturunan di Eropa. Meskipun proses naturalisasi Ragnar baru dimulai pada tahun 2022, namanya kembali mencuat di depan publik saat mengikuti rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga belum lama ini.
Dalam rapat tersebut, Ragnar menyampaikan keinginannya untuk menjadi WNI secara virtual. Ia mengungkapkan rasa syukurnya atas kesempatan tersebut dan menyatakan bahwa ia ingin membantu pengembangan sepakbola Indonesia. Ragnar juga menekankan bahwa keputusannya untuk menjadi WNI didasari oleh keyakinan mayoritas penduduk Indonesia yang beragama Islam.
“Saya merasa seperti di rumah sendiri. Ketika saya melihat sebuah negara yang mayoritas penduduknya Muslim, bagi saya itu sangat penting,” ujar Ragnar, yang saat ini berusia 26 tahun.
Selain itu, Ragnar juga menyatakan niatnya untuk terlibat dalam pengembangan sepakbola Indonesia bahkan setelah pensiun dari dunia sepakbola. Ia ingin menjadi warga negara yang baik dan berkontribusi dalam pembinaan para pemuda di bidang sepakbola.
Menyikapi keinginan Ragnar dan beberapa pemain lainnya, DPR RI memberikan persetujuan terhadap berkas naturalisasi mereka, termasuk Maarten Paes, Thom Haye, dan Nathan Tjoe-A-On. Langkah selanjutnya bagi mereka adalah menjalani proses pengambilan sumpah WNI dan perpindahan federasi sebelumnya untuk dapat memperkuat Timnas Indonesia.
Kisah haru Ragnar Oratmangoen yang berharap menjadi WNI untuk mendukung pengembangan sepakbola Indonesia menjadi bukti semangat dan komitmen para pemain asing dalam mendukung perkembangan olahraga di Tanah Air.