Pada tanggal 2 Mei 2024, Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan resmi bercerainya pasangan Ria Ricis dan Teuku Ryan. Meskipun hasil sidang telah diputuskan pada hari itu, pengumuman resmi putusan baru dibacakan pada 3 Mei 2024.
Keputusan sidang tersebut mengabulkan gugatan cerai yang diajukan oleh Ria Ricis dan menetapkan hak asuh anak kepada YouTuber berusia 26 tahun tersebut. Sementara itu, Teuku Ryan diwajibkan memberikan nafkah kepada anak sebesar Rp10 juta per bulan.
Taslima, salah seorang hakim dalam sidang tersebut, menjelaskan bahwa Teuku Ryan diwajibkan memberikan nafkah tersebut hingga anak mereka mencapai usia dewasa dan dapat hidup mandiri.
Meskipun hak asuh anak berada di tangan Ria Ricis, Pengadilan Agama Jakarta Selatan menegaskan bahwa Ryan tetap berhak bertemu dengan anak perempuannya tanpa ada halangan dari pihak Ricis.
Jika ada pihak yang tidak puas dengan keputusan tersebut, diberikan kesempatan untuk mengajukan banding dalam waktu 14 hari ke depan.
Dengan putusan ini, pernikahan yang berlangsung selama 2 tahun antara Ria Ricis dan Teuku Ryan resmi berakhir. Pasangan ini telah menggelar pernikahan mewah pada 12 November 2021 setelah mengenal satu sama lain hanya selama 3 bulan.
Gonjang-ganjing dalam pernikahan mereka dimulai setelah kelahiran anak pertama Ricis pada 26 Juli 2022. Ricis mengungkapkan bahwa Ryan menolak berhubungan suami istri setelah kelahiran anak mereka.
Hal ini menjadi awal dari permasalahan dalam hubungan mereka, yang akhirnya mengarah pada gugatan cerai yang diajukan oleh Ricis pada 30 Januari 2024.