Lakeybanget.com – Bali, Pulau Dewata yang dinobatkan sebagai destinasi terindah di Asia oleh CN Traveler, tengah mempersiapkan kebijakan baru berupa pajak harian untuk wisatawan mancanegara.
Kebijakan ini bertujuan untuk menarik pengunjung berkualitas tinggi dan meningkatkan standar pariwisata di pulau yang kaya akan budaya dan keindahan alam ini.
Kepala Aliansi Sektor Pariwisata Marjinal Bali, Puspa Negara, menyatakan bahwa Bali perlu mengadopsi pendekatan serupa dengan Bhutan dalam memilih wisatawan.
“Saatnya Bali beralih ke pariwisata berkualitas, meningkatkan penawaran destinasi dan sumber daya manusianya,” tegas Puspa.
Gubernur Bali, Wayan Koster, mendukung rencana kebijakan ini pada tahun 2023 untuk mengatur kedatangan pengunjung tahunan, sebagai respons terhadap lonjakan jumlah wisatawan yang mengemuka.
Mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Sandiaga Uno, juga pernah mengusulkan penerapan model serupa di Bali.
Senator Bali, Ni Luh Djelantik, baru-baru ini mengajak pemimpin Indonesia untuk mempertimbangkan model pariwisata Bhutan yang terkelola dan berkelanjutan.
Sejak September 2022, setiap pengunjung Bhutan diwajibkan membayar pajak harian sebesar 100 dolar AS, atau sekitar Rp1,6 juta, yang dikenal sebagai Biaya Pembangunan Berkelanjutan.
Tahun lalu, Bali berhasil menyambut 6,3 juta wisatawan asing, melampaui rekor kunjungan sebelum pandemi. Untuk tahun ini, Bali menargetkan kunjungan sebanyak 6,5 juta wisman.
Dengan lanskap menakjubkan, pantai yang indah, dan warisan budaya yang kaya, Bali terus menjadi primadona pariwisata dunia.
