Lakeybanget.com – Seorang wanita yang ditangkap oleh pihak kepolisian karena menggunakan uang palsu di sebuah mal di Kemang, Jakarta Selatan, diketahui merupakan mantan artis kolosal, Sekar Arum Widara (41).
Dalam penangkapan yang terjadi pada Rabu, 2 April 2025, pihak kepolisian menemukan uang palsu pecahan Rp 100.000 sebanyak 2.235 lembar, senilai Rp 223,5 juta.
Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, menjelaskan bahwa Sekar Arum Widara kini bekerja sebagai karyawan swasta, meskipun sebelumnya dikenal sebagai seorang artis.
“Dia saat ini adalah karyawan swasta dan sebelumnya merupakan mantan artis,” ujar Teddy kepada wartawan pada Minggu, 13 April.
Selain uang palsu, polisi juga menyita dua unit ponsel, yaitu iPhone 11 Pro Max dan Xiaomi Redmi, yang diduga milik pelaku. Penyidik pun masih mendalami asal-usul uang palsu yang dimiliki oleh Sekar, guna mengungkap jaringan peredaran uang palsu yang lebih luas.
Penangkapan ini berawal dari kecurigaan petugas kasir di mal tersebut yang melayani transaksi menggunakan uang palsu. Setelah diperiksa dengan alat sinar ultraviolet, uang yang digunakan pelaku terbukti palsu.
Kasir kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak keamanan, yang segera menangkap Sekar.
Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Aba Wahid Key, menambahkan bahwa pada saat penangkapan pada Kamis, 3 April, total uang palsu yang berhasil diamankan mencapai sekitar Rp 35 juta.
“Pelaku diamankan saat sedang membelanjakan uang palsu tersebut,” ungkap Kompol Wahid.
Sekar Arum Widara kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam peredaran uang palsu tersebut.
