Lakeybanget.com – Raksasa teknologi Google dinyatakan bersalah membangun kekuatan monopoli secara ilegal dalam bisnis periklanan digitalnya.
Putusan ini dijatuhkan oleh Hakim Federal Leonie Brinkema dari Pengadilan Distrik Amerika Serikat di Virginia Timur pada Kamis (17/4/2025), menandai kemenangan besar bagi Departemen Kehakiman AS (DOJ) dalam salah satu gugatan antimonopoli terbesar terhadap perusahaan teknologi.
Putusan tersebut menyasar divisi bisnis Google yang bernilai US$31 miliar, yang berperan sebagai perantara antara publisher situs web dan pengiklan melalui teknologi penentuan penempatan iklan di internet.
Dalam amar putusannya, Hakim Brinkema menyebut bahwa Google secara sengaja menggabungkan layanan server iklan dan platform bursa iklan (ad exchange) untuk memperkuat dominasinya di pasar dan menyingkirkan kompetitor.
“Tindakan eksklusif Google tidak hanya merugikan pesaing, tetapi juga publisher, merusak persaingan sehat, dan pada akhirnya merugikan konsumen yang bergantung pada internet terbuka,” tulis Brinkema, dikutip dari CNN.
Ini merupakan pukulan kedua terhadap Google dalam beberapa bulan terakhir. Sebelumnya, perusahaan milik Alphabet Inc. itu juga dinyatakan bersalah dalam kasus monopoli mesin pencari dan toko aplikasi Android.
Serangkaian vonis tersebut menunjukkan meningkatnya tekanan hukum terhadap Google, yang berpotensi mengarah pada sanksi berat, bahkan restrukturisasi besar-besaran terhadap lini bisnis mereka.
Meski demikian, Google membantah tudingan tersebut dan menyebut gugatan DOJ “cacat secara hukum”. Perusahaan memperingatkan bahwa langkah pemerintah dapat menghambat inovasi, meningkatkan biaya iklan, dan menyulitkan pertumbuhan bisnis kecil serta publisher digital.
Sementara Departemen Kehakiman menilai dominasi Google selama bertahun-tahun telah menciptakan konflik kepentingan besar, karena perusahaan mengendalikan kedua sisi pasar – sebagai penyedia ruang iklan dan sekaligus sebagai perantara pengiklan.
Hingga kini, baik Google maupun DOJ belum mengeluarkan pernyataan resmi pasca putusan. Proses banding diperkirakan akan berlangsung lama dan bisa memakan waktu bertahun-tahun sebelum putusan final benar-benar dijalankan
