Lakeybanget.com – Model dan publik figur Paula Verhoeven mengambil langkah hukum usai diputus cerai dari Baim Wong oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Paula resmi melaporkan dugaan pelanggaran kode etik oleh majelis hakim ke Komisi Yudisial (KY) pada Kamis (17/4), hanya satu hari setelah putusan perceraian dibacakan.
Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Paula, yang merasa terdapat kejanggalan dalam pertimbangan putusan hakim. Ia menilai majelis hakim telah keliru dan tidak mempertimbangkan bukti-bukti yang telah disampaikan selama proses persidangan.
“Pelaporan ini terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). KY akan memproses laporan tersebut sesuai prosedur yang berlaku,” jelas Mukti Nur Dewata, anggota sekaligus juru bicara KY.
Langkah awal KY, lanjut Mukti, adalah melakukan verifikasi kelengkapan laporan baik secara formil maupun materiil, kemudian dilanjutkan dengan analisis mendalam atas laporan tersebut.
Dalam pernyataannya kepada media, Paula menegaskan bahwa ia merasa difitnah terkait isu perselingkuhan yang menurutnya telah berkembang secara liar dan mencemarkan nama baiknya.
“Fitnah ini sudah terlalu jauh. Saya punya dua anak laki-laki yang suatu saat nanti akan membaca berita-berita ini. Saya ingin membersihkan nama saya demi masa depan mereka,” ujar Paula dengan suara tegas.
Langkah hukum ini pun menjadi sorotan publik, apalagi Paula juga diketahui meminta pendampingan hukum dari pengacara ternama, Hotman Paris Hutapea. Ia berharap keadilan bisa ditegakkan dan martabatnya sebagai seorang ibu serta publik figur tetap terjaga.
