Lakeybanget.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT Pertamina Patra Niaga tengah mengembangkan aplikasi khusus bagi subpangkalan LPG 3 kg sebagai bagian dari upaya pengawasan distribusi gas subsidi agar lebih tepat sasaran.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menjelaskan bahwa aplikasi ini merupakan versi sederhana dari sistem MAP (Merchant Application Pertamina) yang saat ini digunakan di tingkat pangkalan.
“Kami sedang berkoordinasi dengan Kementerian ESDM untuk merancang sistem pencatatan yang lebih mudah dipahami oleh subpangkalan,” ujar Heppy di Jakarta, Rabu (7/5).
Saat ini, aplikasi MAP hanya mencatat transaksi antara pangkalan dan subpangkalan, sehingga belum menjangkau data pembelian oleh konsumen. Dengan aplikasi baru ini, diharapkan subpangkalan dapat mulai mencatat langsung pembelian LPG 3 kg oleh konsumen akhir.
“Kehadiran aplikasi ini akan membantu pendataan konsumen, sehingga distribusi gas subsidi bisa lebih tepat sasaran,” kata Heppy.
Pengembangan aplikasi ini juga merupakan tindak lanjut dari perubahan kebijakan pemerintah terkait tata kelola distribusi LPG 3 kg. Sejak 1 Februari 2025, pengecer resmi diubah statusnya menjadi subpangkalan berdasarkan keputusan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Kebijakan tersebut awalnya ditujukan untuk menstabilkan harga di tingkat pengecer, yang selama ini kerap menjual di atas harga eceran tertinggi.
Namun, setelah diberlakukan selama tiga hari, kebijakan tersebut menimbulkan tantangan baru di masyarakat, termasuk kesulitan dalam akses pembelian gas. Presiden Prabowo Subianto kemudian meminta Kementerian ESDM untuk kembali mengizinkan pengecer menjual LPG 3 kg, disertai penertiban harga secara parsial.
Pertamina dan Kementerian ESDM saat ini masih menyempurnakan sistem aplikasi baru tersebut dan berencana segera melakukan uji coba. “Kami berharap sistem yang lebih mudah ini bisa memperlancar proses pendataan di lapangan,” pungkas Heppy.
