Lakeybanget.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengunggah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik, Deddy Cahyadi—yang lebih dikenal publik sebagai Deddy Corbuzier.
Berdasarkan data di laman elhkpn.kpk.go.id yang diakses pada Minggu (8/6), total kekayaan Deddy tercatat mencapai Rp953 miliar.
Laporan tersebut merinci bahwa Deddy memiliki kekayaan dalam bentuk:
- Tanah dan bangunan: 19 bidang senilai Rp66,59 miliar
- Dua unit mobil: senilai Rp2,19 miliar
- Harta bergerak lainnya: senilai Rp496,15 miliar
- Surat berharga: senilai Rp386,13 miliar
- Kas dan setara kas: Rp21,67 miliar
Total kekayaan itu dikurangi utang sebesar Rp19,73 miliar, sehingga nilai akhir harta kekayaan bersih Deddy tercatat sebesar Rp953.021.579.571.
Sebagian besar properti yang dimiliki Deddy berada di Tangerang, Banten (16 unit), sementara tiga lainnya terletak di Medan, Sumatera Utara. Sementara itu, dua kendaraan yang dimilikinya adalah Ford Ranger DC 3.2L Wildtrack AT tahun 2016 seharga Rp595 juta, dan Jeep Rubicon 2 Door 2.0 A/T tahun 2020 senilai Rp1,6 miliar.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sebelumnya menyatakan bahwa Deddy telah memenuhi kewajiban pelaporan kekayaan. “Untuk saudara Deddy Cahyadi (Deddy Corbuzier), sudah lapor LHKPN dan terverifikasi lengkap,” ujar Budi saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/6).
Saat itu, KPK menyebut laporan tersebut masih dalam proses unggah ke laman resmi. Kini, data tersebut sudah dapat diakses publik.
Sebagai informasi tambahan, Deddy sebelumnya menegaskan tidak akan mengambil gaji dari posisinya sebagai staf khusus menteri. Pernyataannya itu sempat menarik perhatian publik di tengah sorotan terhadap penunjukannya di lingkungan Kementerian Pertahanan.
