Queensland Larang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Sepeda Listrik, Apa Alasannya?

Lakeybanget.com – Pemerintah Negara Bagian Queensland, Australia, mengumumkan rencana pelarangan penggunaan perangkat mobilitas listrik (e-mobility), seperti sepeda listrik dan skuter listrik, bagi anak-anak berusia di bawah 16 tahun. Kebijakan ini menjadi bagian dari undang-undang (UU) keselamatan baru yang diumumkan pada Selasa waktu setempat.

Langkah tersebut diambil setelah pemerintah pada prinsipnya menerima seluruh 28 rekomendasi dari penyelidikan parlemen terkait keselamatan penggunaan perangkat e-mobility.

Menteri Transportasi Queensland, Brent Mickelberg, menyatakan pemerintah akan segera mengajukan reformasi tersebut ke parlemen dalam beberapa hari ke depan untuk disahkan menjadi undang-undang.

Dalam aturan baru itu, pengguna sepeda listrik (e-bike) dan skuter listrik (e-scooter) diwajibkan memiliki surat izin mengemudi (SIM) pelajar Queensland, dengan batas usia minimal 16 tahun. Kebijakan ini bertujuan memastikan para pengendara memahami aturan lalu lintas sebelum menggunakan perangkat tersebut di ruang publik.

Hasil penyelidikan parlemen mencatat tingginya angka kecelakaan terkait e-mobility sepanjang 2025, dengan 12 korban jiwa dan sekitar 6.300 orang mengalami luka-luka di wilayah Queensland.

“Kami melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun menggunakan perangkat ini karena keselamatan anak-anak adalah prioritas utama,” ujar Mickelberg.

Selain pembatasan usia, UU baru juga akan mengatur batas kecepatan maksimum 10 kilometer per jam bagi perangkat mobilitas listrik saat digunakan di trotoar. Aparat kepolisian juga akan diberikan kewenangan lebih luas, termasuk menyita dan memusnahkan perangkat ilegal serta melakukan tes napas acak terhadap pengendara.

Kebijakan ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan sekaligus menciptakan lingkungan transportasi yang lebih aman bagi masyarakat.

Show Comments (0) Hide Comments (0)
Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *