Lakeybanget.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggandeng Meta untuk membentuk tim bersama dalam menangani maraknya promosi judi online (judol) di media sosial. Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap munculnya modus baru penyebaran promosi judol melalui kolom komentar akun-akun dengan jumlah pengikut dan tingkat interaksi yang tinggi.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan kerja sama tersebut difokuskan pada penanganan spam komentar yang belakangan semakin banyak ditemukan di berbagai platform media sosial.
“Kami telah menyepakati pembentukan tim bersama dengan Meta untuk mengatasi permasalahan judi online di platform, khususnya terkait maraknya spam di kolom komentar,” ujar Meutya di Kantor Komdigi, Jakarta, Selasa (30/6).
Menurut Meutya, kerja sama serupa juga akan diperluas dengan platform digital lainnya guna memperkuat upaya pemberantasan promosi judi online di ruang digital.
“Kami mengapresiasi komitmen Meta. Selanjutnya, kami juga akan berdiskusi dengan platform lain untuk membentuk tim bersama dalam menghadapi modus terbaru promosi judi online melalui komentar spam di akun-akun masyarakat,” katanya.
Data Komdigi menunjukkan bahwa TikTok menjadi platform dengan persentase komentar spam judi online tertinggi, yakni 35 persen. Posisi berikutnya ditempati Facebook sebesar 28 persen, Instagram 22 persen, YouTube 10 persen, dan X sebesar 5 persen.
Akun-akun dengan tingkat interaksi tinggi menjadi target utama pelaku. Berdasarkan pemetaan Komdigi, sasaran komentar spam tersebut meliputi influencer daerah sebesar 52 persen, akun instansi pemerintah 31 persen, media massa 12 persen, serta tokoh publik dan politisi sebesar 5 persen.
Meutya menjelaskan bahwa Komdigi memiliki kewenangan untuk memutus akses terhadap akun atau konten yang melanggar aturan. Namun, kewenangan untuk menghapus komentar pada akun resmi pemerintah maupun media berada di tangan masing-masing platform.
“Komentar pada akun resmi merupakan ranah platform. Karena itu, kami berharap platform dapat bekerja sama dan memperkuat upaya penanganan terhadap praktik ini,” ujarnya.
Sementara itu, Director of Public Policy Southeast Asia Meta, Sarim Aziz, menilai pemberantasan judi online merupakan tantangan lintas negara yang membutuhkan kolaborasi berbagai pihak.
“Perusahaan teknologi, aparat penegak hukum, dan Komdigi perlu bekerja sama untuk mengganggu dan menghentikan aktivitas para pelaku,” katanya.
Sarim mengungkapkan bahwa pelaku promosi judi online terus mengubah strategi untuk menghindari sistem deteksi. Sebagai respons, Meta memperkuat pengawasan melalui pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) yang dipadukan dengan proses peninjauan oleh tim manusia.
Ia menambahkan, berbagai sinyal dan kata kunci yang diperoleh dari Komdigi akan dimanfaatkan untuk meningkatkan efektivitas penegakan kebijakan di seluruh platform Meta.
